PENGHARGAAN – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyerahkan pengharagaan UHC Award 2026 kategori Madya kepada Kadinkes Kalteng Suyuti Syamsul di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : istimewa
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng meraih prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berkat komitmen kuat dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui layanan yang inklusif dan berkelanjutan, Pemprov Kalteng berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Penghargaan tersebut diserahkan pada ajang UHC Award 2026 yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalteng tercatat mencapai 100,18 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa seluruh penduduk Kalteng, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaannya Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga menanggung secara mandiri iuran peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dengan total 48.631 jiwa.
Adapun kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran tambahan bagi PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.
“Capaian ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi dalam pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun hal ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Suyuti.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berharap capaian Universal Health Coverage di daerah dapat terus ditingkatkan. Daerah yang berada pada kategori Madya didorong agar mampu naik menjadi kategori Utama, sementara daerah yang telah mencapai kategori Utama diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sementara daerah yang sudah Utama diharapkan fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie