Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson Barthel Aden, saat mewakili Gubernur Agustiar Sabran menerima penghargaan Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta. Foto Istimewa
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemprov Kalteng kembali meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Capaian ini menandai keberhasilan Pemprov Kalteng mempertahankan prestasi nasional tersebut untuk keempat kalinya.
Pemprov Kalteng menunjukkan konsistensi dalam membuka akses informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson Barthel Aden, menegaskan, komitmen keterbukaan informasi berasal dari arahan langsung Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
“Bapak Gubernur selalu berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik, karena seluruh informasi wajib diketahui oleh masyarakat,” kata Herson.
Komisi Informasi Pusat menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Acara ini menghadirkan perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dari berbagai wilayah Indonesia.
Herson menekankan bahwa Pemprov Kalteng tidak menjadikan penghargaan tersebut sebagai tujuan akhir. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di seluruh perangkat daerah.
Selain itu, Pemprov Kalteng meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan publik. Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah mendorong pelayanan informasi yang semakin terbuka, cepat, dan melayani kebutuhan masyarakat.
Editor: Frans Dodie