
SAMBUTAN - Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim menyampaikan sambutan ketika pelatihan tentang Amdalnet, sistem informasi digital untuk dokumen lingkungan hidup. Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dalam upaya mempercepat proses perizinan lingkungan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan pelatihan tentang Amdalnet, sistem informasi digital untuk dokumen lingkungan hidup.
Acara yang diadakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya pada Senin (17/2/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses perizinan dan pengelolaan lingkungan.
Amdalnet memungkinkan para pelaku usaha dan instansi terkait untuk mengajukan Persetujuan Lingkungan dengan lebih mudah dan cepat. Sistem ini terintegrasi dengan platform OSS-RBA, yang menyederhanakan akses ke berbagai layanan perizinan.
Amdalnet juga memfasilitasi penerbitan dokumen lingkungan digital, baik untuk kegiatan dengan risiko rendah maupun menengah.
Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim, dalam sambutannya menekankan bahwa percepatan layanan Persetujuan Lingkungan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Ia berharap melalui pelatihan ini, peserta dapat lebih memahami cara menggunakan Amdalnet, sehingga proses perizinan di Kalimantan Tengah menjadi lebih efisien dan terjaga kelestarian lingkungannya.
“Dengan Amdalnet, pengurusan perizinan tidak hanya lebih cepat, tapi juga lebih transparan dan akuntabel,” tegas Noor Halim. (red)