
RAPAT KOORDIASI - Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2025, Kamis (30/1/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait di Aula Kantor Inspektorat Daerah pada Kamis (30/1/2025).
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan delapan fokus area pencegahan korupsi, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi penerimaan daerah.
“Dengan rapat ini, kami berharap Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Kalimantan Tengah meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai skor 89,00,” ujar Saring.
Dalam rapat tersebut, Saring mengapresiasi perangkat daerah yang meraih skor tertinggi pada tiga area, yaitu Manajemen ASN (100,00), Perencanaan (97,50), dan Pelayanan Publik (91,00). Ia juga mendorong perangkat daerah lain untuk meningkatkan kinerja guna mencapai hasil yang lebih baik di tahun 2025.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menjelaskan bahwa persiapan awal untuk memenuhi indikator IPKD 2025 mencakup pembentukan tim, rencana aksi, serta penunjukan koordinator per area agar seluruh indikator dapat dipenuhi secara maksimal.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah semakin optimal dan transparansi pemerintahan dapat terus ditingkatkan. (red)