
RAPAT KOORDINASI – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring di ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (17/3/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring, Senin (17/3/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk menyinergikan berbagai sektor, termasuk agraria, pertanahan, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.
Achmad Zaini menegaskan bahwa setiap daerah diwajibkan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, Palangka Raya tengah melakukan revisi Perda RTRW yang ditetapkan pada 2019 untuk memastikan kepastian peruntukan lahan yang lebih baik di masa mendatang.
“Dengan adanya revisi ini, diharapkan pengelolaan lahan menjadi lebih tertata, menghindari konflik, serta menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Kota Palangka Raya,” ujar Zaini. (red)