Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya gaspol (mempercepat) pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang dianggap strategis. Yakni, Raperda Kota Sehat, dan Raperda Penanggulangan Kemiskinan.
Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (19/9/2025), Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan, kedua raperda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi berbagai program pemerintah. Keberadaan raperda akan membuat program dan penganggaran menjadi lebih terarah.
“Kota sehat itu ada sembilan tatanan yang wajib dipenuhi. Dengan regulasi, semua bisa lebih terarah. Begitu pula dengan penanggulangan kemiskinan, meskipun angka kita sudah rendah, payung hukum tetap penting untuk memperkuat upaya penurunan,” jelasnya.
Zaini menambahkan, Palangka Raya telah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat karena komitmennya dalam mewujudkan kota sehat. Bahkan, baru-baru ini wali kota bersama jajaran terkait telah melakukan paparan langsung ke pusat terkait pemenuhan sembilan tatanan kota sehat.
Reporter: Wiyandri
Korlip: Frans Dodie