Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini memberikan keterangan terkait verifikasi layanan BPJS Kesehatan. Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen memerangi peredaran gelap narkoba. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membahas rencana pembentukan pos terpadu di kawasan Puntun, Palangka Raya.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, Senin (26/1/2026). Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zaini menegaskan bahwa rapat ini merupakan upaya memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas instansi dalam pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya.
“Rapat ini merupakan salah satu langkah untuk membangun kolaborasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya,” kata Zaini.
Ia menambahkan, pembahasan pembentukan pos terpadu ini juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membersihkan wilayah Palangka Raya dari peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat.
Menurutnya, pos terpadu nantinya menjadi upaya memperkuat pencegahan dan pengawasan, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kita ingin lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari narkoba. Kita berharap masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga keluarganya dari ancaman narkoba,” ucapnya.
Editor : Frans Dodie