MENGHADIRI – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menghadiri rapat perencanaan pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika yang digelar di ruang rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/2/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemberantasan narkotika melalui berbagai kebijakan strategis.
Dukungan ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, dalam rapat perencanaan pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika yang digelar di ruang rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/2/2025).
Menurut Akhmad Husain, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi penindakan hukum tetapi juga melalui upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna.
“Penyalahgunaan narkotika bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak kehidupan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendukung penuh pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di Kalimantan Tengah sebagai bagian dari solusi rehabilitasi yang efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang memimpin rapat tersebut, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“P4GN membutuhkan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting agar program ini dapat berjalan optimal,” kata Edy Pratowo.
Lebih lanjut, Akhmad Husain menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya siap berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan dan rehabilitasi narkotika dapat terlaksana secara maksimal.
“Kami akan terus mendukung kebijakan yang berorientasi pada pencegahan dan rehabilitasi, serta membangun kerja sama dengan lembaga terkait agar upaya ini dapat memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (red)