
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tercatat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengungkapkan bahwa percepatan ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
“Raperda yang tepat dan sesuai dengan karakteristik lokal akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien,” kata Zaini, kemarin.
Dengan pengesahan Raperda yang cepat dan tepat, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga serta memberikan kemudahan implementasi hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Zaini menjelaskan bahwa percepatan ini juga berfungsi untuk menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembuatan kebijakan.
Dengan adanya transparansi dan keterlibatan publik, diharapkan setiap Raperda yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, sekaligus memperkuat sistem demokrasi di Palangka Raya. (red)