
Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung meminta, Pemerintah Kota (Pemko) melalui dinas terkait untuk meningkatkan patroli serta menindak tegas praktik ilegal fishing.
Menurut Nenie, penggunaan racun dan setrum dalam menangkap ikan tidak hanya membahayakan ekosistem, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan lokal. Ia menegaskan, regulasi harus ditegakkan secara konsisten agar pelaku mendapat efek jera.
“Kami tidak ingin perairan kita hancur karena lemahnya pengawasan. Jika dibiarkan, kerusakan akan sulit diperbaiki,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025).
Nenie juga meminta pemerintah daerah segera menyusun peta kawasan rawan praktik ilegal fishing sebagai prioritas pengawasan.
Ia menilai, sinergi antara petugas lapangan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah sangat penting agar penanganan masalah ini berjalan efektif.
Selain itu, Nenie juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya para nelayan, tentang dampak negatif praktik ilegal fishing. Ia mengusulkan agar pemerintah menggelar sosialisasi dan pelatihan alternatif penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
“Kita harus melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian perairan. Dengan pengetahuan yang cukup, mereka akan lebih sadar untuk menjaga sumber daya ikan demi keberlanjutan hidup mereka sendiri,” tambah Nenie.
Editor : Frans Dodie