
Pemkab Kotim menggelar rapat koordinasi lintas terkait bencana banjir yang melanda wilayah setempat. Rapat tersebut memutuskan penetapan status siaga banjir selama 48 hari ke depan. Foto Istimewa
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) resmi menetapkan status siaga bencana banjir selama 48 hari, terhitung mulai 12 September hingga 29 Oktober 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak intensitas hujan yang terus meningkat di wilayah utara setempat.
Penetapan status siaga ini diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Jumat (12/9/2025), melibatkan Basarnas, Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, BMKG, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta sejumlah dinas terkait.
“Mulai hari ini, 12 September hingga 29 Oktober, 48 hari kita tetapkan status siaga banjir,” kata Asisten I Setda Kotim, Rihel.
Ia menjelaskan, status siaga ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi banjir besar di masa mendatang, terutama di wilayah dataran rendah seperti Kecamatan Kota Besi. Rihel menambahkan, dengan status siaga, pemerintah daerah belum dapat menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT). Namun, status ini memungkinkan seluruh potensi dan sumber daya untuk disiapkan agar bisa bergerak cepat jika status dinaikkan menjadi tanggap darurat.
Adapun langkah tindak lanjut yang akan dilakukan, antara lain Dinas Sosial bersama Basarnas akan melakukan pengecekan lapangan, sementara dinas terkait mendata infrastruktur jalan dan jembatan yang terdampak banjir.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotim, Multazam, melaporkan sejumlah titik sudah terdampak banjir, termasuk di Desa Sei Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, yang sempat mengganggu distribusi barang. Multazam juga mencatat peningkatan ketinggian air di Desa Bajarau, dari 65 cm menjadi 95 cm dalam 24 jam.
“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan tidak ada hujan lebat atau ekstrem,” pungkas Multazam.
Editor: Frans Dodie