
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Kotim, Johny Tangkere
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan status kepemilikan Pasar Mangkikit yang terbengkalai sejak 2015. Langkah ini agar aset pasar dapat segera menjadi milik daerah, dan untuk kepentingan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Kotim, Johny Tangkere, mengatakan, penyelesaian kini memasuki tahap somasi pertama “Bagian hukum Pemkab Kotim sudah kami tugaskan menangani kasus ini di pengadilan,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).
Johny berharap, proses hukum berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak. Ia menegaskan, tujuan utama langkah ini adalah memastikan aset pasar menjadi milik pemerintah daerah secara sah.
“Target kami tahun ini status aset harus tuntas,” tegasnya.
Namun, Johny menekankan semua proses tetap mengikuti keputusan pengadilan agar tidak menimbulkan masalah hukum baru. Jika ada perintah ganti rugi, maka lembaga appraisal resmi yang akan menentukan nilainya.
“Semuanya harus melalui mekanisme hukum yang jelas dan transparan,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Kotim sempat berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait penilaian aset. Namun, KPKNL tidak berwenang menilai bangunan yang belum berstatus milik negara.
“Kami tidak ingin langkah ini justru memunculkan persoalan baru,” jelasnya.
Johny juga mengonfirmasi bahwa somasi dari Pemkab sudah dijawab oleh PT Heral Eranio Jaya (HEJ), mitra kerja sama pembangunan pasar. Ia berharap pengadilan segera memfasilitasi komunikasi antar pihak.
Sebagai informasi, pembangunan Pasar Mangkikit dimulai pada 2015 melalui kerja sama antara Pemkab Kotim dan PT HEJ senilai sekitar Rp20 miliar. Proyek itu terhenti setelah pimpinan PT HEJ tersangkut kasus hukum di proyek lain.
Para pedagang berharap, pemerintah segera menyelesaikan sengketa tersebut agar pasar bisa difungsikan kembali. Mereka menilai penyelesaian aset akan memulihkan aktivitas ekonomi di kawasan itu.
Editor: Frans Dodie