Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Oktav Pahlevi
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kotim menargetkan seluruh batas desa definitif di wilayahnya rampung pada triwulan ketiga tahun 2026. Langkah ini menjadi prioritas pemerintah daerah guna menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi di tingkat desa.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Oktav Pahlevi, menjelaskan, hingga kini batas desa yang berlaku masih bersifat indikatif. Peta batas tersebut mengacu pada peta indikatif tahun 2018 yang disusun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Hari ini batas desa antar wilayah di Kotim masih berupa batas indikatif, belum definitif. Peta yang digunakan masih mengacu pada hasil pemetaan tahun 2018 dari Badan Informasi Geospasial,” ujar Oktav, Jumat (7/11/2025).
Ia menyebutkan, dari seluruh kecamatan di Kotim, baru enam yang telah menyelesaikan penetapan batas desa. Proses penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat antara desa-desa yang berbatasan langsung dan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Jadi itu dilakukan secara musyawarah mufakat oleh desa yang berbatasan secara langsung, baik di dalam satu wilayah kecamatan,” jelasnya.
Meski begitu, Oktav mengakui masih ada sejumlah kendala dalam proses penyelesaian batas desa. Beberapa di antaranya adalah perbedaan persepsi antar desa, sengketa lahan, dan rasa keberatan dari pihak desa yang wilayahnya berkurang setelah dilakukan pemetaan ulang.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak tercapai kesepakatan antar desa, pemerintah daerah akan mengambil alih penetapan batas tersebut. “Kalau sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak selesai, maka pemerintah daerah berwenang untuk mengambil alih proses penetapan batas guna menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum,” tegas Oktav.
Editor: Frans Dodie