
Wakil Bupati Kotim Irawati
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menyatakan dukungan penuh terhadap usulan DPRD setempat,untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2017.
Wakil Bupati Kotim Irawati yang menyampaikan langsung dukungan terkait revisi hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD tersebut, dalam Rapat Paripurna, Senin (11/8/2025), di Sampit.
Menurut Irawati, perubahan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023, yang merevisi PP Nomor 18 Tahun 2017. Penyesuaian perda ini penting, agar regulasi di daerah selaras dengan aturan yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat landasan hukum pemerintahan.
“Atas pengajuan raperda ini, kami dari pihak eksekutif pada prinsipnya sepakat dan sangat mendukung untuk dilanjutkan ke pembahasan sesuai mekanisme,” tegas Irawati.
Ia juga menekankan bahwa materi revisi perlu dikaji secara komprehensif, terstruktur, terukur, dan terarah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Irawati menambahkan, revisi perda ini tidak hanya mengatur besaran hak keuangan, tetapi juga memastikan pengelolaannya berjalan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kinerja DPRD diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia mengapresiasi inisiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dalam revisi ini. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Kolaborasi yang baik akan mempermudah kita dalam menyusun regulasi yang bermanfaat bagi daerah,” ucapnya.
Irawati berharap, proses pembahasan revisi ini berjalan lancar dan menghasilkan aturan yang mampu menjawab kebutuhan daerah.
Editor: Frans Dodie