
KASONGAN, TOVMEDIA.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Katingan menetapkan Kecamatan Katingan Kuala, Kamipang dan Tasik Payawan sebagai kawasan industri. Tiga kecamatan itu merupakan wilayah zona selatan Kabupaten Katingan.
Penetapan kawasan industri tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Katingan untuk meningkat potensi wilayah kecamatan.
”Sudah kita tetapkan beberapa kecamatan sebagai kawasan industri untuk memacu peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkap Kepala Disperinnaker Katingan, Supardi, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan, wilayah Kecamatan Katingan Kuala dan Kamipang berfokus pada peningkatan industri perikanan. Sebab, dua wilayah kecamatan tersebut memiliki sumber daya ikan tangkap yang melimpah.
”Pengolahan ikan laut dan ikan sungai hasil tangkap nelayan harus kita genjot. Sehingga dapat memberi ruang gerak yang lebih luas lagi untuk memaksimalkan potensi yang ada,” lugas dia.
Sedangkan, tambah dia, kawasan industri Tasik Payawan bertumpu pada pengolahan komoditas rotan. Seperti pengolahan roten mentah, setengah jadi dan bahan baku yang siap masuk pasar.
Editor : Khairul Saleh