
KASONGAN, TOVMEDIA.CO.ID – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, mulai membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu, berlangsung dalam ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan, Kamis (4/9/2025).
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Katingan bersama jajaran Badan Anggaran. Dari Pemkab Katingan Penjabat Sekretaris Daerah beserta jajaran. Pimpinan Rapat terlebih dahulu mensyahkan forum dengan ketok palu berdasarkan kehadiran dan persetujuan anggota rapat.
Rapat bertujuan untuk menyepakati KUA-PPAS yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pembahasan memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai bulan Agustus oleh Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah. Kemudian penyampaian oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah mengenai keadaan dan struktur keuangan Kabupaten Katingan sampai saat ini.
Rapat pembahasan KUA dan PPAS dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan efektif. Sehingga berdampak positif dalam mendukung pembangunan Daerah.
“Pembahasan KUA-PPAS ini sangat penting agaranggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien,” ujar Pj Sekda Katingan, Christian Rain.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan KUA-PPAS nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Upaya ini tentu untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Khairul Saleh