Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah dan desa terbaik dalam pengelolaan layanan informasi, pengaduan, dan kehumasan tahun 2025 pada Bimtek PPID di Rujab Bupati Kapuas, Jumat (6/2/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas menggelar Bimtek Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi bagi ratusan perangkat daerah dan desa. Kegiatan ini memperkuat keterbukaan informasi publik hingga tingkat desa.
“Kami melaksanakan bimtek selama satu hari untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID pada perangkat daerah dan desa,” kata Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U Sawang, Jumat (6/2/2026).
Melalui kegiatan ini, panitia membekali peserta dengan pemahaman tata kelola layanan informasi publik. Materi meliputi klasifikasi informasi, penyusunan daftar informasi publik, pengelolaan permohonan informasi, serta penanganan keberatan dan sengketa informasi.
Hartoni menjelaskan, pemerintah daerah telah mendorong pembentukan PPID desa secara aktif. Dari 214 desa di Kabupaten Kapuas, sebanyak 105 desa telah membentuk PPID desa. Capaian ini menempatkan Kapuas sebagai kabupaten pertama di Kalteng yang membentuk PPID desa sekaligus melaksanakan bimtek pengelolaannya.
Sementara itu, Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut. Ia menilai, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Perangkat daerah dan desa memegang peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wiyatno.
Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mewajibkan setiap badan publik mengelola layanan informasi secara terbuka melalui PPID. Karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti bimtek dengan serius dan menerapkan hasilnya di lapangan.
Panitia juga merangkai pembukaan kegiatan dengan penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah, kelurahan, dan desa terbaik dalam pengelolaan layanan informasi, pengaduan, dan kehumasan Tahun 2025. Selain itu, seluruh pihak menandatangani deklarasi keterbukaan informasi publik.
Melalui bimtek ini, Pemkab Kapuas menargetkan pengelolaan PPID yang semakin profesional. Pemerintah daerah optimistis langkah ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Editor: Frans Dodie