Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin rapat penataan PKL di kawasan Jalan Patih Rumbih, samping GOR Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, Senin (15/12/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – PemkabKapuas menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Patih Rumbih, Kuala Kapuas, untuk menciptakan ketertiban dan keindahan kota. Pemkab menargetkan ruang publik di sekitar GOR Panunjung Tarung menjadi nyaman bagi warga dan pedagang. Langkah ini berlangsung tanpa menghentikan usaha para PKL.
Pemkab Kapuas mempersiapkan kebijakan penataan secara terencana dan terkoordinasi. Pemkab menilai, kawasan tersebut memerlukan pengaturan ulang agar aktivitas ekonomi dan fasilitas umum berjalan seimbang. Oleh karena itu, pemkab menggelar rapat lintas perangkat daerah sebagai langkah awal.
“Penataan PKL ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi untuk menciptakan keteraturan dan keindahan kota,” kata Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, saat memimpin rapat di ruang rapat Sekda Kapuas, Senin (15/12/2025).
Rapat ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan pihak terkait. Mereka membahas langkah teknis penataan, mulai dari lokasi, mekanisme, hingga tahapan pelaksanaan. Pemkab memastikan kebijakan ini berjalan tepat sasaran.
Dinas Penanaman Modal, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kapuas memimpin koordinasi pendataan dan pembinaan PKL. Dinas ini menyiapkan strategi agar penataan berjalan sistematis. Sekda menginstruksikan seluruh OPD untuk mendukung proses ini.
Sekda Usis menekankan Pemkab Kapuas harus melakukan penataan secara humanis. Ia meminta OPD menyosialisasikan kebijakan kepada para pedagang secara intensif. Ia berharap, langkah ini diterima semua pihak dan tercipta keseimbangan antara wajah kota tertib dan kesejahteraan pedagang mikro.
Editor: Frans Dodie