
HIBAH – Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, bersama Kejari Kapuas, Luthcas Rohman, melakukan penandatanganan penyerahan hibah Pemkab Kapuas, Selasa (22/4/2025). Foto : Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyerahkan hibah berupa barang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas sebagai bentuk dukungan terhadap tugas-tugas lembaga penegak hukum di daerah tersebut.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, di Kantor Kejari Kapuas pada Selasa (22/4/2025).
“Pemkab Kapuas berkomitmen memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Kejaksaan Negeri,” ujar Wiyatno.
Ia menegaskan, hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam memperlancar kinerja kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Dukungan ini adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan,” tambahnya.
Menurut Wiyatno, kolaborasi dengan Kejari berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada penegakan hukum yang tegas dan adil. Kejari merupakan mitra strategis dalam mengawal setiap proses tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan dari Pemkab Kapuas.
“Kami sangat menghargai bantuan dari Bapak Bupati dan jajaran. Ini adalah bentuk kepercayaan yang akan kami jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum di Kapuas,” ucapnya.
Editor : Frans Dodie