Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menyerahkan secara simbolis uang tunai kepada warga terdampak kebakaran, di halaman Kantor BPBD Kapuas. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas menyalurkan bantuan tunai kepada 16 kepala keluarga korban kebakaran permukiman.
Penyaluran bantuan berlangsung di halaman Kantor BPBD Kapuas, Senin (22/12/2025). Sekda Kapuas, camat, dan Kepala Pelaksana BPBD, hadir langsung untuk menyerahkan bantuan. Kegiatan ini menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat terdampak.
“Kami menyerahkan bantuan kepada 16 keluarga terdampak kebakaran, dengan bantuan untuk rumah rusak berat mencapai 30 juta rupiah per rumah,” kata Sekda Kapuas, Usis I Sangkai.
Ia menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga. Menurutnya, pemerintah menyesuaikan nilai bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah.
Usis menegaskan, pemerintah memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian, bukan pengganti seluruh kerugian material. Pemerintah menyalurkan dana sesuai kemampuan anggaran daerah dan aturan yang berlaku. Ia berharap bantuan tetap membantu meringankan beban warga.
Selain itu, Usis meminta warga memanfaatkan bantuan untuk rehabilitasi rumah. Pemerintah menekankan dana harus digunakan tepat guna. Dengan demikian, rumah-rumah terdampak dapat segera dibangun kembali.
Pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi lintas sektor untuk pencegahan dan penanggulangan bencana. BPBD Kapuas bekerja sama dengan instansi vertikal, pemerintah provinsi, BMKG, kecamatan, dan desa. Koordinasi ini memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan terkoordinasi.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan, menambahkan, pihaknya melakukan pendataan dan penilaian kerusakan sebelum menyalurkan bantuan. Petugas memastikan bantuan tepat sasaran berdasarkan hasil identifikasi. Ia menegaskan, BPBD terus melakukan sosialisasi dan mitigasi untuk mengurangi risiko kebakaran permukiman.
Editor: Frans Dodie