Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (13/3/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Rakor tersebut berlangsung secara virtual, Jumat (13/3/2026).
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin rapat tersebut. Ia mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kapuas.
Usis menegaskan, pemerintah daerah menjalankan evaluasi mandiri KLA sebagai langkah penting untuk memastikan pemenuhan hak anak berjalan optimal. Negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua, memegang tanggung jawab bersama dalam melindungi anak.
“Karena itu, seluruh pihak harus memperkuat komitmen untuk mewujudkan KLA di Kapuas,” katanya.
Usis menjelaskan, pemerintah daerah menerapkan kebijakan KLA sebagai sistem pembangunan yang mengintegrasikan pemenuhan hak anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Pemerintah pusat juga mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut setiap tahun.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Kapuas terus menunjukkan perkembangan dalam penyelenggaraan KLA. Pemerintah daerah meraih kategori pratama pada 2022 dan 2023. Kemudian meningkatkan capaian menjadi kategori madya pada 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak sekadar mengejar penghargaan dalam penilaian KLA. Pemerintah menggunakan proses evaluasi ini untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Ia berharap, seluruh pihak bekerja lebih cepat dan solid agar proses evaluasi mandiri berjalan optimal. Sehingga Kabupaten Kapuas mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian sebagai Kabupaten Layak Anak.
Editor: Frans Dodie*