Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dan Kepala Cabang Taspen Palangka Raya, Muchlis Herdian, memperlihatkan kesepakatan bersama perlindungan jaminan sosial PPPK, Senin (9/2/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas menjalin kerja sama dengan PT Taspen Cabang Palangka Raya untuk melindungi jaminan sosial PPPK. Kerja sama ini menegaskan komitmen daerah meningkatkan kesejahteraan aparatur.
“Kegiatan ini bertujuan memberi kepastian perlindungan jaminan sosial serta meningkatkan kesejahteraan PPPK di lingkungan Pemkab Kapuas,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Senin (9/2/2026).
Pemkab Kapuas menggelar penandatanganan kesepakatan bersama yang dirangkai dengan sosialisasi program Taspen. Kegiatan berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan diikuti PPPK dari berbagai perangkat daerah.
Selanjutnya, Dodo menegaskan, ASN, termasuk PPPK, menggerakkan roda pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah wajib menjamin perlindungan dan kesejahteraan mereka.
Melalui program Taspen, PPPK menerima perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama masa kerja. Selain itu, PPPK juga memperoleh Jaminan Hari Tua serta program persiapan pensiun.
Kemudian, Dodo meminta PPPK meningkatkan disiplin dan kinerja seiring peningkatan kesejahteraan. Ia menegaskan PPPK harus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Dodo mengajak PPPK memperkuat peran dalam mewujudkan visi Kapuas Bersinar. Ia menilai PPPK menjadi energi baru bagi birokrasi daerah.
Sementara itu, Kepala Cabang Taspen Palangka Raya, Muchlis Herdian, menyatakan, kerja sama ini memberi rasa aman dan kepastian bagi PPPK. Ia menegaskan Taspen menyediakan akses jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta perlindungan lain sesuai ketentuan.
Kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi program Taspen. Panitia memaparkan hak dan kewajiban peserta, mekanisme pendaftaran, proses klaim, serta layanan digital Taspen.
Editor: Frans Dodie