
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menyampaikan arahan saat membuka diskusi terpumpun penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (13/10/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, menggelar diskusi terpumpun, Senin (13/10/2025). Kegiatan itu untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan itu menggandeng Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung sebagai mitra penyusun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, menegaskan, penyusunan peraturan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih aplikatif, efektif, dan berkualitas.
“Penyusunan peraturan ini penting agar pengelolaan keuangan daerah lebih aplikatif, mudah, efektif, dan berkualitas dalam pelaksanaannya,” ujar Usis.
Diskusi terpumpun ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Melalui regulasi itu, pemerintah daerah wajib menyusun peraturan kepala daerah. Tujuannya untuk menyesuaikan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Selain itu, Usis menjelaskan, rancangan Perbup Kapuas akan mengatur 13 ketentuan utama. Meliputi pengelola keuangan daerah, penyusunan dan penetapan APBD. Kemudian, pelaksanaan serta penatausahaan keuangan. Selain itu, laporan realisasi semester pertama, hingga perubahan APBD.
Aturan juga mencakup akuntansi dan pelaporan keuangan, pertanggungjawaban aset dan utang daerah, pengelolaan BLUD, penyelesaian kerugian keuangan daerah, serta pembinaan dan pengawasan.
Pemkab Kapuas menargetkan, sistem dan prosedur yang tertuang dalam perbup ini dapat menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Usis berharap, peserta diskusi terpumpun, yang terdiri dari unsur perangkat daerah dan akademisi, dapat memberikan masukan konstruktif berdasarkan pengalaman mereka di bidang pengelolaan keuangan publik.
Editor: Frans Dodie