Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, memimpin rapat pembahasan retribusi pelayanan persampahan bersama perangkat daerah di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Rabu (5/11/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengevaluasi sistem pemungutan retribusi pelayanan persampahan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan PAD.
Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, memimpin rapat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Rabu (5/11/2025). Ia menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pengelolaan retribusi.
“Pelayanan persampahan harus efisien dan terintegrasi agar berdampak langsung pada kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Kusmiatie mendorong penyempurnaan sistem pemungutan berbasis data pelanggan dan pembayaran digital. Kepala DLHK Kapuas, Karoline, menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelayanan semakin tertib dan masyarakat patuh membayar retribusi.
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan PDAM, Dinas Perkimtan, Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan. Pemkab menegaskan komitmennya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang profesional dan transparan.
Editor: Frans Dodie