
Pj Bupati Gunung Mas, Herson B Aden.
KUALA KURUN, TOVMEDIA.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di wilayahnya.
Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas di Kelurahan Kampuri, Senin (7/10/2024).
Herson menyebut, pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ormas dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan mencapai target yang telah ditentukan.
“Pembinaan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung ormas dalam menjalankan tugas mereka sesuai visi pembangunan nasional yang berlandaskan Pancasila,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ormas merupakan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dengan fungsi utama seperti meningkatkan pemberdayaan masyarakat, menjaga nilai-nilai agama, melestarikan budaya, serta memperkuat persatuan bangsa.
“Dengan pengawasan yang baik, kami berharap ormas dapat terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan lingkungan di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya. (red)