Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat wawancara usai Rapat Paripurna DPRD, Kamis (26/3/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjalankan program pemerintahan dan mitigasi risiko bencana. Wakil Wali Kota Achmad Zaini menyampaikan hal ini usai menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (26/3/2026), di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kota menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang menjadi bentuk akuntabilitas kegiatan pemerintah kota kepada DPRD. LKPJ memuat seluruh program dan kegiatan pemerintah, termasuk pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan tugas pemerintahan, serta urusan wajib dan urusan umum seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, ketertiban, dan pelayanan sosial.
“LKPJ ini menjadi landasan DPRD untuk memberikan rekomendasi perbaikan program yang belum tercapai. Pemerintah kota siap menindaklanjuti masukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” ujar Achmad Zaini.
Selain LKPJ, Pemerintah Kota juga menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengurangan Risiko Bencana. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab mengintegrasikan langkah-langkah mitigasi bencana mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana seperti banjir dan kebakaran, yang kerap menjadi ancaman di Kota Palangka Raya.
Rapat paripurna ditutup dengan persetujuan DPRD terhadap penetapan Raperda, menegaskan sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam membangun Palangka Raya yang lebih aman dan tertata.
Penulis : Wiyandri