
Anggota DPRD Gumas Yulius Agau.
KUALA KURUN, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Yulius Agau, menilai pemekaran Kecamatan Kurun sudah mendesak untuk dilakukan. Hal ini karena beban administrasi yang ditanggung kecamatan tersebut dinilai terlalu berat.
Saat ini Kecamatan Kurun membawahi 13 desa dan dua kelurahan. Menurut Yulius, kondisi ini berpotensi memperlambat pelayanan publik dan memperbesar beban kerja aparatur pemerintah.
“Dengan jumlah wilayah yang cukup luas dan padat, pemekaran menjadi langkah strategis agar pelayanan bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap Yulius Agau, Selasa (9/9/2025).
Ia menjelaskan, pemekaran tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga mempercepat pembangunan. Namun, ia mengingatkan bahwa proses tersebut harus melalui tahapan sesuai aturan, termasuk memenuhi syarat minimal jumlah desa dan penduduk.
“Kalau syarat teknis terpenuhi, pemekaran Kecamatan Kurun bukan hanya mungkin, tetapi juga mendesak untuk segera direalisasikan,” tegasnya.
Politikus Perindo itu memastikan DPRD Gumas akan terus mendorong wacana ini bersama pemerintah daerah. Ia optimistis, pemekaran wilayah akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
Editor : Frans Dodie