
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian politik dan efektivitas pemerintahan di daerah.
Dalam rapat koordinasi virtual bersama jajaran pemerintah daerah, Senin (3/2/2025), Tito menyampaikan bahwa dari 545 daerah yang menggelar Pilkada, sebanyak 296 daerah tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), sementara 249 daerah lainnya masih berproses dengan total 311 perkara.
“Tanggal 4-5 Februari, MK akan menyampaikan putusan dismissal. Selanjutnya, tanggal 6-8 Februari, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota akan menetapkan calon terpilih. Kemudian, pada 9-11 Februari, KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD untuk proses pengesahan. Setelah itu, calon terpilih akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara,” jelas Tito.
Bagi daerah yang masih memiliki sengketa di MK, proses pengusulan serentak harus sudah rampung paling lambat 27 Februari 2025. Namun, jadwal pelantikannya masih belum ditentukan dan akan dilakukan oleh gubernur di masing-masing daerah.
Di Kalimantan Tengah, enam daerah dipastikan tidak bersengketa dan akan mengikuti pelantikan serentak di Jakarta. Sementara itu, delapan daerah lainnya masih menunggu keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada. (red)