Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, mendorong para pelaku konstruksi di wilayahnya untuk memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Itu penting demi meningkatkan kualitas tenaga kerja dan mutu pembangunan daerah.
Menurutnya, sertifikasi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi langkah penting untuk menjamin profesionalitas dan keselamatan kerja di sektor konstruksi. Ia menilai tenaga kerja bersertifikat mampu menghasilkan pekerjaan yang efisien dan berkualitas.
“Kewajiban memiliki sertifikat kompetensi kerja merupakan langkah positif dan penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang konstruksi,” ujar Yunaningsih di Kuala Kapuas, Selasa (20/5/2025).
Politisi dari Partai Gerindra ini menekankan bahwa sektor konstruksi memiliki peranan strategis dalam mendorong pembangunan infrastruktur daerah. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya pembinaan rutin serta uji kompetensi bagi para pekerja.
Yunaningsih berharap, Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas terus mengadakan pelatihan dan sertifikasi secara berkala agar pekerja yang belum memiliki SKK bisa segera memenuhi standar yang ditetapkan. Ia juga mengimbau kontraktor lokal agar mendukung kebijakan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Sertifikasi tidak hanya pengakuan kemampuan kerja seseorang, tetapi juga perlindungan hukum bagi pekerja dan pengguna jasa konstruksi,” katanya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha konstruksi, ia optimis kualitas pembangunan di Kabupaten Kapuas akan semakin baik, aman, dan berkelanjutan.
Editor: Frans Dodie