
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta untuk lebih cermat dalam mengidentifikasi risiko pada setiap program pembangunan yang dijalankan.
Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung ketika audiensi Penyampaian Atensi Hasil Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/4/2025).
Leonard menekankan pentingnya manajemen risiko sebagai salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menyebut, risiko yang tidak teridentifikasi sejak awal berpotensi menimbulkan hambatan serius terhadap efektivitas dan kualitas pelaksanaan program pembangunan.
“Kita harus mampu mengenali potensi risiko sedini mungkin dan menyiapkan langkah-langkah pengendalian yang tepat. Dengan begitu, program dapat berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil pengawasan BPKP dan Inspektorat menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran OPD terhadap pentingnya pengelolaan risiko. Untuk itu, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga harus diperkuat guna memberikan pendampingan dan pengawasan yang maksimal.
Dalam forum tersebut, Leonard mengungkapkan bahwa evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2024 menempatkan Pemprov Kalteng pada level 3, yang menandakan sistem pengendalian telah terdefinisi dengan baik. Namun demikian, ia menilai masih terdapat ruang perbaikan, khususnya dalam dokumentasi evaluasi dan pelaporan risiko.
Dengan adanya sinergi antara OPD, APIP, dan lembaga pengawas eksternal seperti BPKP, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
Editor : Frans Dodie