Friderica Widyasari Dewi
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Demi menjaga stabilitas dan kelancaran pengawasan sektor keuangan, OJK menunjuk pejabat pengganti anggota Dewan Komisioner. Penunjukan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/1/2026), menunjuk Friderica Widyasari Dewi menggantikan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Sedangkan Hasan Fawzi menggantikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Penunjukan ini agar kepemimpinan dan pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan lancar.
Keduanya sebelumnya memimpin unit strategis di OJK, termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi konsumen, dan inovasi teknologi sektor keuangan. OJK melakukan penunjukan ini sesuai mekanisme Peraturan Dewan Komisioner.
Mereka akan menajamkan kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons perkembangan sektor keuangan. Langkah ini memastikan organisasi tetap stabil dan konsumen terlindungi.
Editor: Frans Dodie