Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyerahkan penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Senin (15/12/2025). Foto Istimewa
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih predikat Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Prestasi ini menegaskan peran OJK sebagai lembaga negara yang aktif mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Melalui penghargaan ini, OJK menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Selain itu, capaian tersebut memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja OJK di tingkat nasional.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan ini kepada badan publik yang secara konsisten memenuhi standar tertinggi keterbukaan informasi publik. Ia menilai, OJK mampu menerapkan prinsip transparansi secara berkelanjutan.
Komisi Informasi Pusat menyerahkan langsung penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menerima penghargaan tersebut pada Senin (15/12/2025) di Jakarta.
Selain meraih predikat terbaik nasional, OJK mencatat prestasi lain dengan menempati peringkat kedua kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Dalam kategori tersebut, OJK mengumpulkan nilai total 98,70 poin dari hasil penilaian Komisi Informasi Pusat.
Capaian ini melanjutkan rekam jejak positif OJK dalam keterbukaan informasi publik. Pada 2023 dan 2024, OJK juga meraih predikat badan publik informatif dengan nilai masing-masing 97,76 dan 95,89.
Predikat informatif menempati peringkat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik nasional. Melalui capaian ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, berkualitas, dan setara bagi seluruh masyarakat.
Editor: Frans Dodie