
Nuryakin
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin resmi bergabung ke Partai Gerindra. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah setelah pensiun dari dunia birokrasi.
Dalam pernyataannya, Nuryakin menyampaikan bahwa pilihannya untuk bergabung dengan Partai Gerindra didasarkan pada keyakinannya terhadap potensi dan visi politik partai tersebut. Ia menilai bahwa Partai Gerindra telah mempersiapkan diri dengan matang untuk memimpin politik Indonesia di masa depan.
“Saya melihat Partai Gerindra memiliki visi yang jelas dan kesiapan yang kuat untuk memimpin masa depan bangsa,” ujar Nuryakin dalam keterangannya pada Kamis (26/12/2024).
Tak hanya itu, Nuryakin juga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Murung Raya.
Ia menyebutkan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada tersebut, yang menyebabkan pihaknya menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan melaporkan dugaan pelanggaran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Koordinasi telah dilakukan dengan partai-partai pengusung pasangan Nurani, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, dan PPP, untuk memastikan langkah hukum yang tepat,” ujarnya.
Nuryakin juga menjelaskan bahwa tim advokasi telah dipersiapkan untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan. Salah satu alasan gugatan yang diajukan adalah penolakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda pleno rekapitulasi suara yang dijadwalkan pada 1 Desember 2024.
Selain itu, ia juga meminta dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, terkait dugaan pelanggaran seperti pemilih yang mencoblos lebih dari sekali dan tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami yakin bukti yang kami miliki sangat kuat, namun keputusan yang ada tidak berpihak kepada keadilan,” tegasnya. (red)