Gubernur Kalteng dan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menandatangani peresmian Posbakum di provinsi setempat, Kamis (6/11/2025). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kalteng resmi membuka 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang langsung meresmikan Posbakum tersebut, Kamis (6/11/2025), di Palangka Raya.
Supratman memberi apresiasi kepada Gubernur Kalteng dan seluruh bupati serta wali kota yang bergerak cepat membentuk Posbakum hingga tingkat desa. “Posbakum menjadi garda terdepan mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Supratman juga meminta pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk mendukung operasional Posbakum. Langkah ini mendukung agenda reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran, menegaskan, Posbakum berfungsi sebagai sarana membantu masyarakat menangani persoalan hukum melalui konsultasi dan mediasi. Ia meminta kepala desa dan lurah aktif berkolaborasi dengan pihak terkait agar Posbakum beroperasi optimal.
Agustiar berharap, Posbakum memperkuat peran desa dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.
Editor: Frans Dodie