PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Pencatatan Keuangan Pesantren pada 24 -27 Februari 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas pendamping dan pengajar dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di Bumi Tambun Bungai.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalteng.
Pembukaan ToT diselenggarakan pada 24 Februari 2026 yang bertempat di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, dan dihadiri oleh Ketua MES Provinsi Kaltenf, Norhani, perwakilan UIN Palangka Raya, Rahmawati, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Ely Saputra, Dekan FEBI UIN Palangka Raya, Tri Hidayati, Sekretaris Umum MES Kalteng, H. Heru Hidayat, serta sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan daerah lainnya.

Sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan ini, terdiri atas 28 perwakilan MES kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan 22 dosen FEBI UIN Palangka Raya.
Para peserta dipersiapkan menjadi trainer dan pendamping yang akan mereplikasi pelatihan serta mendampingi unit usaha pondok pesantren binaan/mitra Bank Indonesia di wilayah Kalimantan Tengah
Pada hari pertama, perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyampaikan materi mengenai penyusunan laporan keuangan pesantren sesuai standar akuntansi yang berlaku. Pada hari kedua dan ketiga, perwakilan Gamatechno Indonesia memberikan pelatihan praktik penggunaan aplikasi SANTRI (Sistem Akuntansi dan Keuangan Pesantren) sebagai alat bantu pencatatan keuangan yang sederhana, terstandar, dan mudah diterapkan.
Pelatihan dirancang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif melalui praktik langsung penggunaan aplikasi. Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan sistem pencatatan keuangan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan pada unit usaha pesantren.
Bank Indonesia Provinsi Kalteng turut memberikan sosialisasi terkait QRIS dan PeKA (Perlindungan Konsumen). Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah wawasan para peserta terkait pembayaran digital dan semakin cerdas dalam bertransaksi digital.
Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah berharap tata kelola keuangan unit usaha pondok pesantren semakin profesional dan sesuai prinsip syariah, sehingga mampu memperkuat peran pesantren dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Editor : Frans Dodie