DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Raperda Pemekaran Wilayah Kecamatan Mantangai, Selasa (22/4/2025). Foto : Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas meminta pemda melibatkan masyarakat dan semua pihak dalam proses pemekaran wilayah kecamatan. Tujuannya untuk memastikan keputusan pemekaran tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan publik.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menekankan pentingnya kajian mendalam mengenai aspek administratif, potensi wilayah, infrastruktur, dan sumber daya manusia. Hal ini dinilai akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah yang akan dimekarkan.
“Pemekaran harus dilandasi data yang akurat dan aspirasi masyarakat agar pembangunan merata di seluruh wilayah,” kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Selasa (22/4/2025).
Rapat paripurna DPRD membahas pandangan umum tujuh fraksi pendukung terkait usulan pemekaran Kecamatan Mantangai. Semua fraksi menyatakan dukungan sebagai langkah strategis meningkatkan layanan publik. Keputusan ini diharapkan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah yang luas.
Usulan pemekaran mencakup pembentukan dua kecamatan baru, Muroi Mangkutup Raya dan Lamunti Raya. Pemkab menilai langkah ini akan mendekatkan layanan kepada masyarakat dan mendorong pembangunan di pedalaman Kapuas.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan apresiasi terhadap masukan DPRD. Ia menegaskan pemekaran wilayah bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran Kecamatan Mantangai akan mempercepat pembangunan. Semua tahapan akan dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” kata Dodo.
Editor: Frans Dodie