Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung,
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – menegaskan bahwa Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai membuka secara resmi kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/3/2026).
Leonard menyampaikan, Rakortekrenbang menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sinkronisasi ini dinilai sangat diperlukan agar program yang dirancang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dan memperkuat.
Menurutnya, dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang menuntut pemerintah daerah untuk responsif dalam melakukan penyesuaian kebijakan. Namun demikian, target pertumbuhan ekonomi serta indikator makro daerah tetap harus dijaga dan menjadi acuan bersama.
“Kita tentu melakukan penyesuaian dengan kondisi riil di lapangan. Tetapi sasaran pertumbuhan dan indikator makro tetap harus menjadi perhatian dan diselaraskan bersama pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan yang dihimpun dari kabupaten/kota turut dibahas secara komprehensif. Seluruh aspirasi masyarakat disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan, serta diselaraskan dengan dokumen RPJMD dan visi-misi kepala daerah.
Lebih lanjut, Leonard menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah juga harus sejalan dengan arah kebijakan nasional, termasuk program prioritas pemerintah pusat seperti Asta Cita.
Ia menilai forum lintas perangkat daerah memiliki peran strategis karena menjadi bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Maret 2026.
“Melalui forum ini kita memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan tersusun secara terukur, terkoordinasi, dan benar-benar selaras,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap, melalui Rakortekrenbang 2026, penyusunan RKPD 2027 dapat dilakukan lebih matang dan adaptif terhadap dinamika ekonomi, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie