
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Aksi balapan liar kian meresahkan masyarakat Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas. Aksi ugal-ugalan di jalan raya tersebut membuat situasi lalu lintas kerap menegangkan.
Untuk mengatasi itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad punya ide cemerlang. Ia mengusulkan pembangunan sirkuit resmi bertajuk “Kapuas Bersinar”. Ini diyakini akan menjadi solusi untuk mengatasi maraknya balapan liar.
“Balapan liar di jalan umum tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Dengan adanya sirkuit resmi, mereka bisa berlatih dan berkompetisi secara legal,” kata Arhensa, saat rapat dengar pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, Selasa (12/8/2025), di Kuala Kapuas.
Menurut legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini, keberadaan sirkuit resmi akan menjadi solusi positif bagi para pecinta otomotif, khususnya pembalap muda, untuk menyalurkan hobi dan bakat mereka di tempat yang aman dan teratur.
Dampak Positif
Selain aspek keamanan, Arhensa menilai sirkuit ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Keberadaan ajang balap resmi diyakini mampu menarik penonton dan wisatawan, yang berpotensi mendongkrak sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pariwisata lokal.
“Setiap even akan mengundang pembalap dan penonton dari luar daerah. Ini peluang besar bagi pelaku usaha kuliner, penginapan, hingga jasa transportasi di Kapuas,” tambahnya.
Arhensa juga menggarisbawahi bahwa sirkuit “Kapuas Bersinar” dapat menjadi pusat pembinaan atlet balap. Dengan fasilitas yang memadai, para pembalap lokal akan memiliki kesempatan untuk mengasah kemampuan dan berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi.
Masyarakat dan komunitas otomotif di Kapuas menyambut positif wacana ini. Mereka berharap Pemkab Kapuas dapat mempertimbangkan usulan ini secara serius, termasuk dalam hal penganggaran dan penentuan lokasi strategis.
Editor: Frans Dodie