Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, mengajak seluruh pekerja melaporkan masalah terkait THR melalui posko pengaduan. Posko ini memudahkan pekerja menyampaikan keluhan. Mulai dari keterlambatan pembayaran hingga besaran THR yang tidak sesuai ketentuan.
Ansyari menyatakan, pemda bekerja sama dengan berbagai pihak menyiapkan posko untuk mempercepat penyelesaian setiap permasalahan THR. “Kita tidak ingin satu pun pekerja kehilangan haknya. Posko pengaduan ini menunjukkan komitmen kita melindungi hak-hak pekerja,” ujar Ansyari, Minggu (8/3/2026).
Petugas posko, yang berasal dari pemda, serta perwakilan organisasi pekerja dan pengusaha, akan memverifikasi setiap keluhan dan menindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan.
Selain mendorong pekerja menggunakan posko, Ansyari mengimbau mereka memahami hak dan kewajiban terkait THR sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia juga menekankan agar pengusaha membayar THR tepat waktu dan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah sudah mensosialisasikan lokasi dan jam operasional posko di seluruh kabupaten dan kota.
Ansyari menutup dengan harapan posko pengaduan dapat menyelesaikan masalah THR dengan cepat dan damai. Sehingga pekerja dapat menyambut hari raya bersama keluarga dengan tenang.
Editor: Frans Dodie*