Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra.
NANGA BULIK, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Lamandau mulai membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh pusat perbelanjaan pada 1 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar supermarket, minimarket, dan pusat perbelanjaan di seluruh wilayah Lamandau.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Lamandau menekan timbulan sampah plastik dan memperkuat program lingkungan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah mendorong pelaku usaha dan masyarakat mengubah pola belanja menjadi lebih ramah lingkungan.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan, tingginya volume sampah plastik mendorong pemerintah mengambil langkah tegas. “Pembatasan kantong plastik menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” kata Rizky, Senin (19/1/2026).
Selanjutnya, Rizky menjelaskan, data Dinas Lingkungan Hidup Lamandau mencatat sampah plastik menyumbang sekitar 30 persen dari total sampah domestik. Menurutnya, sampah tersebut mencemari sungai, jalan, dan kawasan permukiman.
Pemkab Lamandau mengatur kebijakan ini melalui instruksi bupati. Aturan tersebut melarang pelaku usaha memberikan kantong plastik secara gratis, mewajibkan penyediaan kantong ramah lingkungan, serta menginstruksikan pelaku usaha mengedukasi konsumen.
Selain itu, Pemkab Lamandau mengajak masyarakat mendukung kebijakan dengan membawa tas belanja pribadi. Pemerintah menilai kebiasaan ini mampu mengurangi penggunaan plastik sekali pakai secara signifikan.
“Masyarakat perlu membiasakan diri membawa kantong belanja sendiri saat berbelanja agar penggunaan plastik sekali pakai terus berkurang,” tambah Rizky.
Lebih lanjut, Pemkab Lamandau membentuk tim pengawasan gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja. Tim tersebut akan menindak pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rizky berharap, kebijakan ini menurunkan jumlah sampah plastik dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Pemerintah daerah menargetkan Lamandau menjadi wilayah yang bersih dan berkelanjutan.
Editor: Frans Dodie