
DPRD Kalteng menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, melenggang mulus. DPRD menyetujui pengajuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
Keputusan tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna ke-18, Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, Jumat (15/8/2025).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng Muhammad Rusdy Gazali, melaporkan hasil pembahasan yang berlangsung sejak Juni lalu. Sejumlah poin penting yang disepakati termasuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Banggar dan eksekutif juga menyepakati pembentukan satgas lintas sektor untuk mengawasi PAD.
Berdasarkan hasil kompilasi, anggaran sementara 2026 ditetapkan dengan total pendapatan daerah sebesar Rp7,105 triliun dan belanja daerah sebesar Rp7,371 triliun. Anggaran ini akan membiayai 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 sub-kegiatan di lingkup Pemprov Kalteng. Sisa Lebih Anggaran (SILPA) dari tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp266 miliar.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, mengapresiasi kerja sama DPRD. Ia menegaskan, penyusunan dokumen ini berlandaskan pada prinsip money follow program. Artinya, alokasi dana akan diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Berikut 8 Arah Kebijakan Strategis
Edy Pratowo menjelaskan, arah kebijakan umum anggaran 2026 mencakup delapan pokok strategis. Kebijakan ini berfokus pada:
- Mendorong kemandirian daerah melalui swasembada pangan, air, dan energi.
- Penguatan SDM yang sehat, berkarakter, dan adaptif.
- Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang berbasis lingkungan.
- Pemerataan layanan kesehatan berkualitas.
- Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
- Pembangunan desa.
- Peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
- Pemberdayaan kearifan lokal.
Edy Pratowo menutup pidatonya dengan menekankan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 merupakan bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia memastikan setiap rupiah anggaran akan dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kalteng.
Penulis: Wiyandri
Editor: Frans Dodie