Karhutla mulai melanda beberapa wilayah di Kabupaten Kotim. Pemkab setempat kini telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. Foto Istimewa
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. Status tersebut berlaku selama 30 hari, mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026. Langkah ini untuk mengantisipasi meningkatnya potensi karhutla di wilayah setempat.
Penetapan status siaga darurat tersebut menegaskan keseriusan Pemkab Kotim, dalam memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor. Hal tersebut untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan sejak dini.
“Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di Kotim, kami melaksanakan rapat koordinasi. Kami memutuskan penetapan status Siaga Darurat Karhutla selama 30 hari,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, Kamis (22/1/2026).
Selain itu, Umar menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada paparan sejumlah instansi teknis. Antara lain, BPBD, BMKG, dan Dinas Lingkungan Hidup, serta laporan dari Camat Mentawa Baru Ketapang. Berdasarkan paparan tersebut, Pemkab Kotim mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah titik panas di wilayah Kotim.
Pada Januari 2026, tercatat sebanyak 61 hotspot terdeteksi di wilayah Kotim. Oleh karena itu, Pemkab Kotim mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal untuk terlibat aktif dalam upaya pengendalian karhutla secara terpadu.
Selanjutnya, Umar berharap, sinergi seluruh pihak di lapangan, ditambah dengan prediksi curah hujan dari BMKG pada akhir Januari, dapat menekan jumlah hotspot agar tidak terus bertambah.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menyampaikan, penetapan status siaga darurat juga mempertimbangkan sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Kemarin kita sudah menangani tiga kejadian kebakaran, yakni di Perumahan Robby, Jalan Bawi Jahawen, dan Desa Luwuk Bunter. Kondisi ini menunjukkan wilayah perkotaan memiliki potensi kebakaran yang cukup tinggi,” ujar Multazam.
Penurunan Drastis Tinggi Muka Air Tanah
Di sisi lain, BPBD Kotim juga mencatat penurunan drastis Tinggi Muka Air Tanah di beberapa titik, yakni berkisar minus 35 hingga minus 60 sentimeter. Bahkan, secara visual, ring drain Kota Sampit mengalami penurunan muka air yang cukup signifikan.
“Padahal, drain tersebut berfungsi sebagai penampung air untuk menjaga daerah rawan di sekitar Baamang dan Mentawa Baru Ketapang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Multazam mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena kondisi cuaca masih berisiko tinggi. Kecepatan angin yang mencapai 7 hingga 10 kilometer per jam pada waktu tertentu berpotensi memperluas kebakaran jika terjadi pembakaran lahan.
“Kami tidak merestui pembukaan lahan dengan cara dibakar karena kondisi angin masih cukup kencang dan sangat berpotensi menyebabkan perluasan kebakaran,” pungkas Multazam.
Editor: Frans Dodie