Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Komisi IV DPRD Kapuas meminta KONI menetapkan target minimal masuk tiga besar pada Porprov Kalteng 2026. Permintaan ini untuk memastikan pengurus bertanggung jawab terhadap pencapaian prestasi olahraga daerah.
Ketua Komisi IV DPRD, Arhensa Mullah Muhammad, menegaskan jika target tidak tercapai, pengurus KONI harus bersedia mundur. Langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen pengelolaan anggaran hibah olahraga.
“Pengurus KONI harus bertanggung jawab atas target prestasi dan penggunaan anggaran hibah,” kata Arhensa, Senin (21/4/2025).
Rapat dengar pendapat bersama Disparbudpora dan KONI membahas penguatan pengelolaan anggaran hibah olahraga. Komisi IV menekankan dana hibah harus transparan dan tepat sasaran.
Pengalokasian anggaran diharapkan lebih banyak diarahkan ke cabang olahraga. Tujuannya agar atlet Kapuas berkembang dan berprestasi maksimal. Komisi IV menekankan anggaran hibah harus memberi dampak nyata bagi kemajuan olahraga daerah. Setiap rupiah harus dimanfaatkan untuk prestasi atlet dan kebanggaan masyarakat.
RDP ini dijadikan pijakan meningkatkan kualitas tata kelola olahraga. Langkah ini diharapkan memastikan akuntabilitas pengurus KONI.
Editor: Frans Dodie