Komisi IV DPRD Kapuas berfoto bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, Kemenag Kapuas, dan Dinas Pendidikan Kapuas, usai RDP di DPRD Kapuas. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas mendengar langsung aspirasi pondok pesantren dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendukung pengembangan pendidikan keagamaan. DPRD menekankan peran pesantren penting dalam membangun sumber daya manusia.
Selain itu, Komisi IV melibatkan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. DPRD menilai sinergi ini penting agar program pemerintah daerah mendukung keberlangsungan pondok pesantren.
“Aspirasi pondok pesantren terutama terkait dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan lembaga pendidikan keagamaan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, usai RDP, Senin (12/1/2026).
Selanjutnya, Arhensa menjelaskan peserta RDP menyampaikan pesantren berperan strategis membentuk generasi muda yang berakhlak, beradab, religius, dan mencintai daerah. Oleh karena itu, pesantren meminta perhatian pemerintah dalam bentuk kebijakan, program, dan anggaran.
Menanggapi hal itu, Komisi IV menegaskan, akan menampung dan memperjuangkan aspirasi pondok pesantren. DPRD mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan aspirasi tersebut dengan program pembangunan daerah.
Di sisi lain, Arhensa menekankan koordinasi antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan harus terus diperkuat. Ia menilai, koordinasi yang solid akan menghasilkan kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan keagamaan di Kabupaten Kapuas.
Melalui RDP ini, wakil rakyat dari Dapil Kapuas I berharap DPRD, perangkat daerah, dan pondok pesantren membangun sinergi yang kuat. Dengan langkah ini, ia optimistis kualitas sumber daya manusia Kapuas meningkat sesuai nilai-nilai keagamaan.
“Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis pendidikan keagamaan di Kapuas berkembang dan memberi manfaat langsung bagi generasi muda,” ujar Arhensa.
Editor: Frans Dodie