
Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Tabalong, Kalsel, Kamis (28/8/2025). Foto Istimewa
TABALONG, TOVMEDIA.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kaji banding ke DPRD Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel. Tujuannya untuk mempelajari sektor pembangunan dan pertambangan di daerah setempat.
“Kunjungan ini untuk menggali informasi sekaligus menambah wawasan mengenai pola kemitraan pemerintah daerah dengan perusahaan pertambangan,” kata Ketua Komisi III Yunaningsih.
Ia menjelaskan, kunjungan ini juga mencakup pembahasan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), tanggung jawab sosial perusahaan, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Dalam pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Tabalong, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, terutama tata kelola pembangunan daerah yang berkaitan dengan sektor pertambangan.
Kabupaten Tabalong dipilih sebagai tujuan kaji banding, karena dinilai berhasil mengelola potensi sumber daya alam, khususnya pertambangan batu bara dan mineral, dengan tetap memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan. Dalam paparannya, pihak DPRD Kabupaten Tabalong menjelaskan sejumlah kebijakan daerah, mulai dari regulasi yang ketat, pengawasan lapangan, hingga koordinasi lintas sektor. Mereka menekankan pentingnya transparansi antara pemerintah, legislatif, dan perusahaan agar manfaat dari sektor pertambangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, pertemuan juga membahas upaya pengembangan sektor non-pertambangan, seperti pertanian dan perkebunan, sebagai langkah diversifikasi ekonomi. Menurut DPRD Kabupaten Tabalong, strategi ini penting agar daerah tidak hanya bergantung pada komoditas tambang.
Di akhir pertemuan, Komisi III DPRD Kapuas menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi dan pengalaman yang dibagikan. Hasil kaji banding ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pengelolaan sektor pertambangan di Kabupaten Kapuas ke depan.
Editor: Frans Dodie