
NASKAH - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S Dohong menerima Naskah Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029. Naskah tersebut diserahkan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo. Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal pembahasan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025–2029.
Hal tersebut disampaikan Arton saat memimpin Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (11/6/2025).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kalteng 2025–2029 serta penyerahan naskah Ranperda kepada DPRD.
“RPJMD ini adalah arah pembangunan lima tahun ke depan. DPRD akan mengkaji secara cermat dan bertanggung jawab agar visi dan misi pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Arton.
Ia menambahkan, DPRD akan memastikan bahwa program-program dalam RPJMD tersebut dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, tetapi juga oleh sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami di DPRD siap bersinergi dengan pemerintah provinsi agar program prioritas seperti Huma Betang dapat dijalankan tepat sasaran, termasuk Kalteng Bermartabat, Betang Makmur, Betang Sehat, dan lainnya,” tegasnya.
Editor : Frans Dodie