
BERBINCANG - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (dua kanan) berbincang dengan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran (dua kiri) saat persiapan upacara HUT ke-68 Kota Palangka Raya di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (17/7/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengingatkan seluruh kepala daerah di wilayah setempat agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi syarat utama untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Kalteng saat memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Kota Palangka Raya, Kamis (17/7/2025), di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.
“Daerah harus mampu menggali dan mengelola potensi sendiri. Jangan hanya menunggu dana dari pusat. Kita harus berani mandiri, terutama dalam membangun kekuatan fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Gubernur Kalteng menambahkan, PAD yang kuat akan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dalam menyusun dan mengeksekusi program prioritas secara cepat dan tepat sasaran. Hal ini mencakup sektor-sektor strategis seperti pengentasan kemiskinan, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar.
Untuk itu, Ia mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan, mulai dari reformasi birokrasi, digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, hingga menjalin kemitraan produktif dengan pelaku usaha lokal.
“Kepala daerah harus berinovasi. Bangun sistem yang efektif dan efisien, serta libatkan masyarakat dan pelaku usaha dalam membangun daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak mengorbankan lingkungan. Pengelolaan potensi alam harus tetap mempertimbangkan keseimbangan ekologi dan keberlanjutan jangka panjang.
“Peningkatan PAD itu penting, tapi jangan sampai merusak alam. Mari kita bangun daerah dengan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie