
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mendukung terhadap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2026.
Dukungan ini disampaikan saat mengikuti orientasi penyusunan RKPD yang digelar secara daring dan luring di Aula Marundau Bappedalitbang Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, Jumat (31/1/2025).
Dalam sambutannya, Leonard mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atas komitmen dalam menyusun RKPD secara sistematis dan sesuai regulasi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah menjalankan tahapan penyusunan RKPD 2026. Kami berharap agar proses ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta melakukan sinkronisasi dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya,” ujar Leonard.
Lebih lanjut, Leonard menekankan bahwa tahun 2026 merupakan awal pelaksanaan RPJMD bagi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga RKPD harus disusun dengan memperhatikan regulasi yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RKPD dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, RKPD harus mampu mengakomodasi visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta kepala daerah yang akan datang.
Selain itu, Leonard menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menyusun RKPD 2026 dengan mempertimbangkan aspek pemerataan pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat. (red)