
Delegasi dari Pemkab Kapuas dipimpin mengikuti Sosialisasi RPJMD Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029 di Palangka Raya, Jumat (19/9/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas serius mematangkan arah pembangunan lima tahun ke depan. Melalui Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kapuas memastikan semua program kerja terintegrasi dan tepat sasaran. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (19/9/2025).
Delegasi dari Pemkab Kapuas dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pemerintahan (EKP), Septedy, yang didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Ahmad M Saribi. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta stafnya turut hadir dalam acara penting ini.
RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 akan menjadi pedoman utama pembangunan. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta program dan kerangka pendanaan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan anggaran daerah.
Dalam paparannya, Kepala Bapperida Kapuas, Saribi, menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Ia menekankan pentingnya setiap OPD menyusun Renstra yang selaras dengan RPJMD.
“Renstra PD menjadi acuan utama penyusunan Renja (Rencana Kerja) Perangkat Daerah tahunan. Tanpa Renstra PD yang lengkap, penyusunan Renja dan penganggaran akan tidak sinkron,” ujar Saribi.
Ia menambahkan, kualitas perencanaan pembangunan daerah sangat bergantung pada mutu Renstra setiap OPD. “Renstra yang baik sama dengan dasar yang kuat untuk pencapaian kinerja,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan diharapkan memahami secara mendalam arah kebijakan pembangunan. Dengan demikian, mereka bisa menyusun program kerja yang tidak hanya terintegrasi, tetapi juga berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Editor: Frans Dodie