Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Rektor UPR, Prof Dr Ir Salampak MS. IPU, meresmikan Pusat Studi Kepolisian di Kampus Universitas Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi memiliki Pusat Studi Kepolisian. Peresmian dilakukan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Rektor UPR, Prof Dr Ir Salampak MS, IPU di kampus UPR, Selasa (10/3/2026).
Pembentukan pusat studi ini menjadi langkah baru untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian. Selain itu, pusat studi tersebut akan menjadi ruang pengembangan riset, diskusi ilmiah, serta rekomendasi kebijakan di bidang hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Rektor UPR Salampak mengatakan, pendirian Pusat Studi Kepolisian merupakan bentuk sinergi kelembagaan antara perguruan tinggi dan Polri. Melalui kolaborasi tersebut, UPR ingin menghadirkan ruang dialog akademik sekaligus memperkuat pertukaran pengetahuan.
Ia menegaskan,kerja sama ini membuka peluang bagi lahirnya berbagai penelitian yang dapat membantu merumuskan solusi atas persoalan keamanan dan penegakan hukum di masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini, kami mengharapkan tercipta sinergi antara dunia akademik dan praktik kepolisian, dalam merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di masyarakat,” ujar Salampak.
Sementara itu, Kapolda Iwan Kurniawan menilai, pendirian pusat studi tersebut sebagai langkah strategis di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Ia menjelaskan, tantangan tugas kepolisian kini tidak hanya bersifat konvensional, tetapi juga mencakup kejahatan berbasis teknologi, konflik sosial, masalah lingkungan, hingga isu hak asasi manusia. Karena itu, ia berharap pusat studi tersebut dapat menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi kepolisian.
“Kami mengharapkan Pusat Studi Kepolisian ini menjadi ruang kolaborasi untuk menghasilkan penelitian, gagasan, serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Iwan.
Melalui pusat studi ini, Polri dan UPR dapat bersama-sama mengembangkan kajian ilmiah yang tidak hanya memperkaya ilmu pengetahuan, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.
Editor: Frans Dodie*